Pengendalian Perubahan Iklim Perlu Sinergi Nasional dan Internasional

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
3 November 2023, 08:51
Pengendalian Perubahan Iklim Perlu Sinergi Nasional dan Internasional
Katadata

Pengendalian perubahan iklim pada masing-masing negara, termasuk di Indonesia, memerlukan proses nasional dan internasional yang bersifat iteratif dan sinergis.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengungkapkan, penanganan perubahan iklim di tingkat internasional dibahas melalui Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) yang dihasilkan melalui proses negosiasi para negara pihak.

“Implementasi dari kesepakatan di tingkat internasional tersebut memerlukan penterjemahan kedalam konteks pembangunan nasional (internalisasi) untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan mengarus-utamakan prinsip rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim. Oleh karenanya efektivitas pengendalian perubahan iklim juga sangat bergantung pada kebijakan dan ‘measure’ di semua level baik internasional, regional, nasional, dan sub-nasional,” kata Laksmi saat memberikan kata sambutan di event ESG Symposium 2023 Indonesia yang digelar oleh SCG dan Sisiplus by Katadata, di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Laksmi menambahkan, keberagaman aksi dan dukungan tersebut memerlukan mekanisme keterpaduan yang kuat agar efektif dan efisien serta meminimalkan kesenjangan antara kegiatan yang dilakukan di lapangan dan dukungan yang diberikan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Laskmi, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan ambisinya dalam upaya pengurangan emisi GRK yang disampaikan, secara kronologis, dalam dokumen First Nationally Determined Contributions (NDC), Updated NDC, Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 dan terakhir penyampaian Enhanced NDC pada September 2022.

“Melalui Ehanced NDC, Indonesia telah menaikkan target pengurangan emisi GRK pada skenario CM1 dengan upaya sendiri sebesar 31,89 % dan pada skenario CM2 dengan bantuan luar negeri sebesar 43,20% dari BAU (Bussiness as Usual) tahun 2030,” jelas Laksmi.

Selain target pada 2030 tersebut, menurut Laksmi, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan visi perubahan iklim tahun 2050 dalam dokumen LTS-LCCR 2050, yang memuat tujuan Indonesia menuju Net-Zero Emission 2060 atau lebih cepat. Saat ini Indonesia juga sedang mempersiapkan Second NDC yang diharapkan dapat selesai pada 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...