Kejagung Sita Aset Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS 4G

Ira Guslina Sufa
15 November 2023, 09:42
BTS 4G
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Selanjutnya, uang pecahan 1.000 dolar Singapura sebanyak tiga lembar, uang pecahan 100 dolar Singapura dua lembar. Ada juga uang pecahan 5 dolar Singapura satu lembar, uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat dua lembar, uang pecahan 10 Euro tiga lembar, dan uang pecahan 5 Euro sebanyak dua lembar.

Kemudian ada juga uang pecahan 5.000 Yen sebanyak satu lembar, uang pecahan 5.000 Rubel satu lembar, uang pecahan 1.000 Rubel satu lembar, uang pecahan 20 Dirham dua lembar. Selain itu uang pecahan 500 Riyals satu lembaran, uang pecahan 500 Dirham satu lembar, dan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 565 lembar.

"Aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti tersangka dalam perkara tersebut," jelas Ketut.

Sebelumnya, pada Jumat (3/11) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan anggota III BKP RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan. Penempatan AQ menambah daftar jumlah tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menjadi 16 orang. 

Dari 16 tersangka itu, sebanyak enam orang sudah berstatus terdakwa yang diputus di persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G. Plate. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan.

Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15), dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Selanjutnya, pada Selasa (31/10), penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15 berinisial MAK yang merupakan Kepala Human Development UI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...