DPR Tak Sepakati Usulan Kenaikan Biaya Haji 2024 jadi Rp 105 Juta

Ameidyo Daud Nasution
15 November 2023, 18:06
haji, biaya haji, dana haji
Pexels
Perbedaan Haji dan Umroh

Pada 2023, calon peserta haji membayar Bipih atau dana yang dibayarkan dengan nilai rp 29,8 juta atau 55,3% dari BPIH. Sedangkan dana yang bersumber dari nilai manfaat seilai Rp 40,2 juta atau 44,7%.

"Bipih menunjukkan kemampuan jamaah membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji," katanya.

Sedangkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan usulan biaya yang lebih tinggi itu karena kenaikan kurs serta penambahan layanan.

Tahun lalu, Kemenag dan DPR menyepakati dana haji dengan asumsi kurs US$ 1 setara rp 15.150 dan 1 SAR setara Rp 4.040. "Sementara, biaya haji 2024 disusun dengan asumsi US$ 1 sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.2666," kata Hilman.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...