ICW Nilai RUU Perampasan Aset Hanya jadi Jualan Politik Jelang Pemilu

Muhamad Fajar Riyandanu
16 November 2023, 14:52
ruu perampasan aset, dpr,
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nym.
Pengunjuk rasa memajang tulisan saat aksi unjuk rasa menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (5/5/2023).

Sedangkan Natural Resource and Economic Governance Manager, Transparency International Indonesia, Ferdian Yazid menambahkan regulasi yang saat ini diperlukan adalah aturan terpisah soal korupsi sektor swasta.

Hal ini merupakan tantangan karena di beberapa negara maju, korupsi sektor swasta telah menjadi perhatian khusus. Ia juga berharap KPK bisa terus fokus dalam pemberantasan korupsi di sektor badan usaha.

"Sektor swasta itu bermain sebagai pemberi suap kepada pejabat publik agar dia itu mengikuti keinginannya," kata Ferdian.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas karena dewan tengah disibukkan RUU lain yang telah masuk antrean. Meski demikian, ia menjanjikan RUU tersebut akan dibahas oleh DPR.

"Nanti akan kami bahas sesuai mekanisme," kata Puan pada 11 Juli 2023 lalu dikutip dari Antara.

Narasi pengesahan RUU Perampasan Aset belakangan disinggung oleh pasangan calon presiden (capres) cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melalui dokumen visi misi mereka. Satu agenda dalam salah satu misi tersebut adalah upaya pencegahan korupsi melalui pengesahan RUU tersebut.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...