Top News: MA Tolak Kasasi Jokowi soal Polusi, Isu Ijazah Palsu Gibran

Aryo Widhy Wicaksono
18 November 2023, 05:45
Gedung Mahkamah Agung
Katadata
Gedung Mahkamah Agung

3. Emiten Portofolio Lo Kheng Hong BMTR Lepas 24,75 Juta Saham MNCN

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) terpantau melepas kepemilikan saham atas PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). BMTR merupakan salah satu emiten portofolio dari investor kawakan Lo Kheng Hong.

Berdasarkan data KSEI di keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (17/11), secara akumulasi BMTR melepas 24,75 juta lembar atau 0,16% saham MNCN. Kepemilikan BMTR atas MNCN kini berkurang dari 3,25 miliar saham atau setara 21,64% pada 15 November 2023, menjadi 3,23 miliar atau 21,48% pada 16 November 2023.

Dari data KSEI nampak pada periode tersebut, ada lima kali pembelian dan satu kali penjualan saham MNCN. Pembelian totalnya hanya berjumlah 113,40 juta lembar, namun penjualannya mencapai 122,15 juta. Sehingga secara akumulasi bisa dikatakan ada pelepasan 24,75 juta saham.

Pembelian dibantu oleh PT Mirae Asset Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT MNC Sekuritas. Sedangkan aksi lepas saham ini dibantu oleh PT MNC Sekuritas.

4. Profil Bos Startup Alterra dan Zenius, Tim Pemenangan Ganjar - Mahfud

Chief Technology Officer atau CTO Alterra Sofian Hadiwijaya dan Chief Executive Officer alias CEO Zenius Sabda Putra Subekti bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Muda pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar dan Mahfud.

Alterra merupakan startup teknologi pembayaran. Sementara itu, Zenius yakni startup teknologi pendidikan.

Sofian menjadi seorang advisor di Alterra Academy sebagai freelance pada Februari 2022. Kemudian menjadi CTO Alterra Indonesia sejak November 2022 hingga sekarang.

Ia juga salah satu pendiri startup Warung Pintar.

Sofian menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Bina Nusantara (BINUS) jurusan Industrial Engineering pada 2006. Ia termasuk dalam daftar Forbes 30 under 30 Class 2019.

5. Beda Sikap Anies dan Jokowi Saat Kalah Gugatan Kasus Polusi Udara

Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya terkait kasus polusi udara. Dua pejabat negara tersebut menghadapi gugatan Melanie Subono dan 29 orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibukota)

Keputusan MA tersebut ditetapkan Senin, 13 November 2023 oleh Ketua Majelis Hakim Takdir Rahmadi, serta hakim anggota Panji Widagdo dan Lucas Prakoso.

Menghadapi putusan tersebut, Jokowi dan Anies memiliki sikap yang berbeda.

Anies yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta langsung memberikan tanggapannya di media sosial twitter di hari yang sama. Dia mengatakan, pemerintahannya tidak akan mengajukan banding dan siap untuk menerapkan keputusan itu untuk mencapai udara yang lebih bersih di ibu kota.

Sementara Presiden Jokowi memilih untuk mengajukan banding pada 30 September 2021. Banding ini kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi pada 17 Oktober 2022, menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...