Rata-rata UMP 2024 Hanya Naik Rp 100 Ribu, Apakah karena Aturan Baru?

Agustiyanti
23 November 2023, 13:18
UMP, UMP 2024, upah
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi. Rata-rata UMP 2024 di 33 provinsi yang telah mengumumkan penetapan upah mencapai Rp 3,05 juta.

"UMP naik cuma maksimal Rp 200 ribu karna itu untuk pekerja pengalaman di bawha setahun. Kalau mau naiknya sejuta ke atas, pengalaman kerja seenggaknya harus 2 tahun," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri pada konferensi pers, Selasa (21/11). 

Formula perhitungan UMP 2024 dan UMP 2023 sebenarnya tak berbeda meski diatur dalam ketentuan yang tak sama. Dasar hukum penetapan UMP 2023 yakni Permenaker 18 tahun 2022, sedangkan UMP 2024 adalah PP Nomor 51 Tahun 2023. Kedua aturan tersebut mengatur formula perhitungan UMP, yakni UMP tahun sebelumnya x (proyeksi inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Alfa ditetapkan sebesar 0,1-0,3. 

Indah menjelaskan, penetapan alfa sebesar 0,1-0,3 sesuai dengan kontribusi ketenagakerjaan terhadap produk domestik bruto Indonesia menurut riset yang dilakukan sejumlah pihak. 

Dari formula tersebut diketahui bahwa inflasi memiliki peran lebih besar dalam penentuan UMP. Inflasi Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai 5,5% karena imbas kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah pada 2022. Dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara bahkan mencatatkan inflasi di atas 7%. 

Sementara itu, Bank Indonesia memperkirakan inflasi berada di bawah 3% pada tahun ini. Beberapa daerah bahkan mencatatkan inflasi sepanjang tahun ini atau year to date di kisaran 1%, salah satunya Gorontalo sebesar 1,5%. Gorontalo menaikkan UMP 2024 sebesar 1,2%. 

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi dasar perhitungan UMP diperkirakan tak berbeda jauh pada tahun depan. Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2%, sama seperti tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...