Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka

Ade Rosman
6 Desember 2023, 21:29
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemera
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan surat panggilan pemeriksaan kedua Firli tersebut telah dilayangkan pada  pada 3 Desember 2023 lalu. Kendati demikian, Trunojoyo tak mendetailkan apa saja yang akan didalami pada Firli dalam pemeriksaan. 

"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).

Sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12) lalu. Meski berstatus tersangka, namun Firli masih belum ditahan.

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Berkaitan dengan hal itu, Firli pun diberhentikan dari posisinya sebagai pucuk pimpinan lembaga antirasuah yang kini dijabat oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. 



Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...