KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Saat Terjaring OTT

Ade Rosman
19 Desember 2023, 07:48
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan tim KPK yang tiba pada Senin petang dan langsung masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di lantai dua. Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu sepi. Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada di depan kediaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Abdul Gani beserta beberapa pejabat eselon dua pemerintah provinsi Maluku Utara. Usai penggeledahan ruangan gubernur di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut disegel KPK. 

Selain menggeledah rumah gubernur, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi Antara tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK. 

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Abdul Gani merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...