Dana Kampanye Prabowo Rp 31 M, Berapa Laporan untuk Ganjar dan Anies?

Ade Rosman
19 Desember 2023, 09:50
Dana kampanye pilpres
Katadata/Lambok Hutabarat
Ilustrasi capres cawapres di Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis informasi mengenai laporan kampanye dan dana kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden di laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Pada laman tersebut, tercantum laporan kampanye beserta dana kampanye yang dilaporkan oleh tiga kandidat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

Ketentuan mengenai pelaporan dana kampanye ini sebelumnya telah diatur KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang terbit pada 1 September 2023. Merujuk ketentuan tersebut dana kampanye untuk Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski begitu sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.

Merujuk PKPU jumlah sumbangan yang boleh diterima oleh pasangan capres dan cawapres adalah senilai Rp 2,5 miliar yang berasal dari perorangan. Sedangkan sumbangan dari perusahaan dan organisasi nonpemerintah paling besar senilai Rp 25 miliar. 

Sesuai ketentuan untuk laporan awal ketiga pasangan capres dan cawapres telah melaporkan dana awal kampanye untuk periode 16-26 November 2023. Berapa perbandingan dana awal kampanye pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Dana Awal Kampanye Anies - Muhaimin 

Dilansir pada Selasa (19/12) pagi, dana awal kampanye pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tercatat berjumlah Rp 1 miliar. Dana tersebut berupa uang yang berasal dari saku pasangan tersebut. 

Dalam laporan dana kampanyenya, pasangan Anies - Muhaimin tidak menerima sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik. Untuk kolom sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah juga kosong.

Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dana Awal Kampanye Prabowo - Gibran

Untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon dengan dana awal kampanye terbesar yakni senilai Rp 31,43 miliar. Jumlah ini termasuk yang terbesar dibanding dana kampanye calon lain. 

Sumbernya, Rp 2 miliar dari pasangan calon berbentuk uang. Selain itu juga ada Rp 600 juta dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...