Dua Pimpinan KPK Dilaporkan Melanggar Etik dalam Perkara di Kementan

Ira Guslina Sufa
12 Januari 2024, 15:12
KPK
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatarongan Panggabean (kiri) didampingi anggota Albertina Ho memaparkan pendapat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.

Menanggapi aduan ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan tidak mempermasalahkannya. Ia pun mengatakan akan beraktivitas seperti biasa dan mengikuti proses.  soal pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas KPK.

"Tadi saya bilang kan kalau yang dilaporkan saya ya sudah. Saya sudah bilang, emang gua pikirin," kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1). .

Alex juga mengaku tidak tahu menahu soal yang membuat dirinya dilaporkan ke Dewas KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu pun menegaskan bahwa dirinya selalu siap jika dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk memberikan klarifikasi.



Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...