Penjelasan Anies Soal Ubah BUMN jadi Koperasi, Kritik Erick Thohir

Amelia Yesidora
6 Februari 2024, 08:26
Anies
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Button AI Summarize

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menanggapi beredarnya kabar bahwa ia bersama Muhaimin Iskandar akan membubarkan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan menggantinya menjadi koperasi bila terpilih. Anies menyatakan isu itu tidak benar, fitnah, dan tidak masuk akal. 

“Mana mungkin BUMN dihapus. Jika Pak Menteri yang ngomong, memang Pak Menteri enggak berpikir kritis? Dimana critical thinking-nya?” kata Anies dalam acara Desak Anies di Semarang seperti dikutip Selasa (6/2).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menjelaskan bahwa negara punya dua tugas yang harus diemban. Pertama, adalah birokrasi seperti tugas kementerian, badan, dan dinas, kemudian kedua adalah korporasi seperti BUMN dan BUMD. 

Tugas kedua adalah mengarah pada pembangunan. Oleh sebab itu ia menyebut BUMN tidak bisa dipandang sebagai badan pencari untung negara. 

Menurut Anies, ada jenis kegiatan pembangunan yang lebih sulit bila dilaksanakan secara birokrasi namun lebih mudah secara korporasi. Ia mencontohkan pengalamannya membangun transportasi umum di DKI Jakarta. 

Kala itu, ia mengaku kesulitan mengurusnya dari Dinas Perhubungan, namun tidak ketika dialihkan ke BUMD. Badan ini bisa menganggarkan belanja dengan mudah, merekrut pekerja, hingga memiliki kelenturan korporasi lainnya. 

“BUMN bukan diarahkan mencari keuntungan, tapi menjalankan fungsi pembangunan. Baik kalau punya untung tapi bukan prioritas perdana,” ujar Anies. 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengkritisi rencana salah satu paslon untuk mengubah BUMN menjadi koperasi. Erick berpandangan, pembubaran BUMN sama saja dengan memunculkan pengangguran baru di Indonesia. Pasalnya, ada 1,6 juta orang Indonesia bekerja sebagai pegawai BUMN. 

"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2).

Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...