Ganjar Dorong Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ajak Koalisi Anies - Muhaimin
Ganjar mengatakan, upaya hak angket tersebut tak dapat dilakukan hanya oleh koalisi paslon 03 saja. Sehingga, perlunya dukungan dari koalisi paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Saat ini, partai pengusung Anies-Muhaimin yang berada di parlemen yakni NasDem, PKB, serta PKS. Menurut Ganjar, keterlibatan tiga partai tersebut dapat menjadi upaya untuk menggulirkan hak angket karena didukung lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
Ambil Langkah Hukum
Di sisi lain, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, jalur hukum yang akan ditempuh tengah dimatangkan oleh tim khusus yang telah dibentuk dengan nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud.
TPDK ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua. Arsjad mengatakan, terkait jalur hukum yang akan ditempuh akan diserahkannya pada tim tersebut.
Lebih jauh, usulan penggunaan hak angket tersebut kemungkinan akan digaungkan saat pembukaan sidang DPR RI pada awal Maret 2024 mendatang.