Apa itu Jenderal Kehormatan? Gelar yang diberikan Jokowi ke Prabowo

Safrezi Fitra
29 Februari 2024, 14:35
Apa itu Jenderal Kehormatan? Gelar yang diberikan Jokowi ke Prabowo, Perbedaan Jenderal Kehormatan dengan Jenderal Besar, jenderal besar, jenderal kehormatan, prabowo dipecat dari TNI, letjen prabowo, jenderal pelanggar ham, daftar tokoh penerima gelar je
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mengutip laman resmi Akademi Militer (Akmil), sedikitnya ada tujuh perwira TNI yang naik pangkat secara istimewa menjadi jenderal kehormatan sebelum Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono, Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Jenderal TNI (HOR) (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Soeharto juga sempat memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada KSAD pertama Jenderal (HOR) Goesti Pangeran Harjo Djatikoesoemo dan KSAD ketiga Letnan Jenderal (HOR) Bambang Soegeng. Mayoritas penerima kenaikan pangkat kehormatan merupakan pejabat militer yang sempat menjadi anggota kabinet.

Perbedaan Jenderal Kehormatan dengan Jenderal Besar

Jenderal besar merupakan pangkat istimewa sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan negara. Jenderal kehormatan juga hanya sebatas penghormatan terhadap prajurit yang memiliki kriteria tertentu yang akan atau sudah pensiun.

Jika Jenderal Kehormatan ditandai dengan bintang empat, pangkat jenderal besar ditandai dengan bintang lima emas yang tidak bisa dimiliki sembarang pejabat militer.

Hingga kini, hanya ada tiga tokoh di Indonesia yang mendapatkan pangkat Jenderal Besar. Mereka adalah Panglima Besar Jenderal Besar (Purn) Sudirman (Keputusan Presiden Nomor 44/ABRI/1997), Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution (Keppres No 45/ABRI/1997), dan Jenderal Besar (Purn) Soeharto (Keppres No 46/ABRI/1997).

Ketiganya dinilai telah memenuhi syarat yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat (2a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1997 tentang Administrasi Prajurit ABRI.

Sosok Sudirman, AH Nasution, dan Soeharto merupakan perwira tinggi terbaik yang tidak pernah berhenti berjuang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Mereka juga dianggap pernah memimpin perang besar dan berhasil serta menjalankan amanat dasar-dasar perjuangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sekarang adalah TNI.

Ketiga Jenderal besar ini dinilai sebagai perwira tinggi terbaik yang tidak pernah berhenti mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga dinilai pernah memimpin perang besar dan menjalankan amanat dasar-dasar perjuangan Angkatan Bersenjata RI (sekarang TNI).

Saat ini, jenderal besar tidak ada lagi dalam administrasi keprajuritan. Dengan demikian, jumlah orang yang berpangkat jenderal besar tidak akan bertambah lagi. Sementara gelar Jenderal Kehormatan masih dimungkinkan bertambah apabila Presiden menghendaki.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...