Politikus PDIP Persilakan KPK Usut Dugaan Ganjar Terima Gratifikasi

Ade Rosman
6 Maret 2024, 16:43
PDIP
ANTARA/Rio Feisal
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat memberikan pemaparan dalam kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Button AI Summarize

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menanggapi laporan yang dilayangkan untuk calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu tak mempermasalahkan pelaporan apabila dapat dibuktikan.

"Kami terbiasa kok menghadapi yang seperti ini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Arteria laporan dugaan korupsi merupakan hal yang biasa ada. Termasuk bila itu ditujukan pada Ganjar yang merupakan calon presiden yang diusung PDIP di pemilihan presiden 2024 lalu. Meski begitu ia mengatakan laporan itu perlu dibuktikan. 

Sebelumnya, Ganjar yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah beserta mantan Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat adanya gerakan politik dari pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

"Bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3).

Ia mengatakan, pelaporan tersebut didasari dari adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak. Terlebih, Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menjadi motor penggerak usulan hak angket dan vokal menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu.

Terkait laporan ke KPK, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi. Menurut Sugeng  cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi.  

Dugaan korupsi dinilai terkait adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur bank Jateng. Ini wajib diasuransikan karena debitur membayar premi pada perusahaan asuransi yang ditunjuk Bank Jateng.  Sugeng mengatakan pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama,dengan total lebih dari Rp 100 miliar. 

“Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik,” kata Sugeng Teguh Santoso pada Katadata, Selasa (5/3).

Ia memperkirakan nilai cashback ini mencapai 16% dari nilai premi yang dialokasikan untuk tiga pihak. Pertama, 5% untuk operasional Bank Jateng pusat dan cabang. Kedua, 5,5% untuk pemegang saham yaitu kepala daerah Jawa Tengah, dan ketiga 5,5% untuk pemegang saham pengendali yaitu Ganjar Pranowo.

Kendati demikian, Sugeng tidak mengetahui jumlah pasti cashback yang diterima oleh Ganjar Pranowo. Namun bila dugaan cashback Rp 100 miliar ini dikali dengan alokasi 5,5% yang diterima Ganjar, maka politisi PDIP itu bisa saja menerima duit Rp 5,5 miliar.

Adapun Ganjar telah membantah laporan itu. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar Selasa (5/3).



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...