Politikus Gerindra Respons Pelaporan Ganjar, Ingatkan KPK Hati-Hati

Ade Rosman
7 Maret 2024, 08:49
Gerindra
ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Button AI Summarize

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman turut merespons pelaporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terhadap calon presiden nomor urut 2 Ganjar Pranowo. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam proses memeriksa laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah itu. 

“Mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini,” ujar  Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kamis (7/3).

Menurut Habiburokhman pengusutan laporan harus bebas dari unsur politik. Hal itu diperlukan agar tidak ada anggapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Ganjar. 

Pada kesempatan yang sama, ia pun meminta masyarakat agar memberikan kepercayaan pada KPK agar lembaga antirasuah itu benar-benar memeriksa secara profesional.

“KPK-nya harus berhati-hati. Toh Kita kan enggak bisa mencegah masyarakat membuat laporan terhadap siapapun. Jadi, silakan itu hak warga negara, tetapi mesti hati-hati, jangan sampai kesan politisasi,” katanya.

Sebelumnya, Ganjar beserta mantan Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi.

Menurut Sugeng cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi. Dugaan korupsi dinilai terkait adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur bank Jateng. Ini wajib diasuransikan karena debitur membayar premi pada perusahaan asuransi yang ditunjuk Bank Jateng.  Sugeng mengatakan pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama,dengan total lebih dari Rp 100 miliar.

“Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik,” kata Sugeng Teguh Santoso pada Katadata, Selasa (5/3).

Ia memperkirakan nilai cashback ini mencapai 16% dari nilai premi yang dialokasikan untuk tiga pihak. Pertama, 5% untuk operasional Bank Jateng pusat dan cabang. Kedua, 5,5% untuk pemegang saham yaitu kepala daerah Jawa Tengah, dan ketiga 5,5% untuk pemegang saham pengendali yaitu Ganjar Pranowo. 

Kendati demikian, Sugeng tidak mengetahui jumlah pasti cashback yang diterima oleh Ganjar Pranowo. Namun bila dugaan cashback Rp 100 miliar ini dikali dengan alokasi 5,5% yang diterima Ganjar, maka politisi PDIP itu bisa saja menerima duit Rp 5,5 miliar.

Di sisi lain, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat adanya gerakan politik dari pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

"Bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3).

Ia mengatakan, pelaporan tersebut didasari dari adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak. Terlebih, Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menjadi motor penggerak usulan hak angket dan vokal menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu.

"Dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata Chico.

Adapun Ganjar telah membantah laporan itu. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar Selasa (5/3).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...