Politikus Gerindra Respons Pelaporan Ganjar, Ingatkan KPK Hati-Hati
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman turut merespons pelaporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terhadap calon presiden nomor urut 2 Ganjar Pranowo. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam proses memeriksa laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
“Mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kamis (7/3).
Menurut Habiburokhman pengusutan laporan harus bebas dari unsur politik. Hal itu diperlukan agar tidak ada anggapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Ganjar.
Pada kesempatan yang sama, ia pun meminta masyarakat agar memberikan kepercayaan pada KPK agar lembaga antirasuah itu benar-benar memeriksa secara profesional.
“KPK-nya harus berhati-hati. Toh Kita kan enggak bisa mencegah masyarakat membuat laporan terhadap siapapun. Jadi, silakan itu hak warga negara, tetapi mesti hati-hati, jangan sampai kesan politisasi,” katanya.
Sebelumnya, Ganjar beserta mantan Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi.
Menurut Sugeng cashback diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi. Dugaan korupsi dinilai terkait adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur bank Jateng. Ini wajib diasuransikan karena debitur membayar premi pada perusahaan asuransi yang ditunjuk Bank Jateng. Sugeng mengatakan pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama,dengan total lebih dari Rp 100 miliar.
“Laporan ini murni peran serta masyarakat membuka kasus korupsi, siapapun bisa dilaporkan. IPW tidak pernah berurusan dengan politik,” kata Sugeng Teguh Santoso pada Katadata, Selasa (5/3).