Yusril Pimpin Advokat Bela Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Yusril sebelumnya mengatakan sengketa hasil Pilpres merupakan urusan antara pasangan calon yang kalah dengan KPU. Posisi Prabowo dan Gibran dalam hal ini adalah pihak terkait.
Yusril memprediksi kubu Ganjar dan Anies akan meminta MK membatalkan hasil Pilpres dengan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ia mempersilakan kubu 01 dan 03 membuktikan hal tersebut.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi membentuk tim hukum untuk mengawal pelaksanaan pemilu 2024. Tim khusus bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud dan langsung bekerja setelah resmi dibentuk.
TPN sudah menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum. Adapun Henry Yosodiningrat ditunjuk menjadi wakil ketua. Begitu pula Timnas AMIN sudah menyiapkan tim hukum untuk mengumpulkan bukti kecurangan.
Adapun tim Anies dan Ganjar menyatakan siap mengajukan gugatan ke MK setelah KPU menetapkan hasil pilpres. Usai rapat pleno yang digelar Rabu malam, KPU menetapkan pasangan Prabowo - Gibran sebagai pemenang pilpres dengan 58,58% suara.
Adapun Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 atau setara 24,94%. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 atau setara 16,47%.