Kemenag Pastikan Guru Agama Islam Dapat THR, Ini Waktu Pencairannya
"Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemda. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah," ujarnya.
Ali menyampaikan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan terkait THR bagi guru agama yang diangkat oleh Kemenag maupun Pemda. Karena THR yang mereka terima akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.
"Khusus untuk guru agama Islam yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double [pencairan THR]," kata Ali.
Sesuai petunjuk teknis atau Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan sebelum hari raya idulfitri.
“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” ujarnya.