Respons Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih MK

Ira Guslina Sufa
23 April 2024, 07:36
Prabowo
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/wpa.
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melambaikan tangan setibanya di kediaman Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Sementara itu Gibran yang saat ini masih menjabat Wali Kota Surakarta menyebut masih menunggu arahan pasangannya Prabowo Subianto usai putusan MK. Meski demikian, ia masih enggan membeberkan arahan seperti apa yang kemungkinan diberikan oleh Prabowo kepada dirinya maupun tim pemenangan pasangan tersebut.

"Nanti akan kami update lagi. Semoga dalam waktu dekat ada," kata Gibran singkat. 

Saat ditanya mengenai putusan hakim terkait tudingan kecurangan yang pada akhirnya tidak terbukti, ia menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut pada warga. Gibran mengatakan akan lebih fokus pada pelaksanaan sejumlah program. 

"Sekali lagi biar warga yang menilai," kata Gibran.

MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut. Sidang berakhir untuk pembacaan dua putusan pada pukul 15.14 WIB. 

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...