Ekonomi Digital Indonesia Moncer, Daya Saing Digital Kian Penting

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Publikasi Katadata
15 Mei 2024, 13:00
Ekonomi digital Indonesia diproyeksi terus meningkat. Daya saing digital dibutuhkan untuk mengoptimalisasi potensi besar tersebut.
Katadata
Button AI Summarize

Sektor digital di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pembangunan infrastruktur yang diakselerasi pemerintah, termasuk infrastruktur digital, serta program-program terkait literasi dan ekonomi digital menjadi fondasi bagi peningkatan tersebut.

Bicara nilai, e-Conomy SEA Report 2023 yang dirilis oleh Google mencatatkan bahwa gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia tahun 2023 mencapai US$82 miliar. Angka tersebut diproyeksikan tumbuh menjadi US$109 miliar pada 2025 dan US$210 miliar – US$360 miliar pada 2030.

Bila menilik laporan yang dirilis Google tersebut, kontributor ekonomi digital terdiri dari e-commerce, layanan transportasi dan pengantaran makanan daring, media daring dan jasa pariwisata daring.

GMV sendiri merupakan istilah yang digunakan dalam perdagangan daring untuk menunjukkan total nilai penjualan dalam suatu periode tertentu.

Merujuk pada besarnya potensi ekonomi digital yang dimiliki Indonesia, daya saing digital menjadi penting untuk terus ditingkatkan. Peningkatan daya saing digital dapat menutup kesenjangan antar wilayah khususnya di sektor digital, meningkatkan literasi digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kabar baiknya, survei menunjukkan bahwa daya saing digital Indonesia konsisten meningkat dan merata. Hal tersebut tergambar dalam studi East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) yang telah dirilis selama empat tahun terakhir.

EV-DCI merupakan acuan pengukuran yang digagas oleh East Ventures, perusahaan venture capital pionir investasi startup teknologi di Indonesia, guna mengukur daya saing digital daerah-daerah di Indonesia.

“East Ventures meyakini bahwa setiap pemangku kepentingan mempunyai peran untuk menciptakan keadilan digital yang merata bagi seluruh daerah di Indonesia,” ujar Willson Cuaca, Co-Founder dan Managing Partner East Ventures.

Oleh karena itu, ia menuturkan, pemanfaatan teknologi digital tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar saja sebab ekonomi digital adalah hak seluruh warga Indonesia. Dengan pemanfaatan digital yang merata serta inklusif diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati kemajuan di sektor digital tersebut.

Melalui laporan EV-DCI, East Ventures menyajikan hasil pemetaan, kesimpulan, dan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan untuk mewujudkan pemerataan digital. Terwujudnya pemerataan digital di Indonesia diharapkan dapat menjadi gerbang untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital yang dimiliki.

Dalam empat tahun terakhir, temuan EV-DCI menunjukkan bahwa kesenjangan daya saing digital di Indonesia konsisten menurun. Hal ini merujuk pada meningkatnya skor median indeks. Pada tahun 2020 EV-DCI mencatat skor median indeks sebesar 27,9.

Angka tersebut terus naik pada 2021 menjadi 32,1, 35,2 pada 2022 dan 38,5 pada 2023. Peningkatan skor median menunjukkan perbaikan daya saing digital di provinsi peringkat menengah dan bawah.

Tren positif terkait daya saing digital juga ditunjukkan lewat menurunnya nilai spread di dalam studi. Nilai spread tercatat sebesar 62 pada 2020, kemudian turun menjadi 55,6 (2021) dan 48,3 (2022). Pada pemetaan tahun 2023 terjadi peningkatan nilai spread menjadi 53,2, namun peningkatan ini disebabkan karena pemekaran jumlah provinsi.

Spread sendiri adalah selisih antara nilai tertinggi dengan nilai terendah. Spread merupakan angka yang digunakan untuk melihat rentang kesenjangan antara provinsi. Semakin tinggi nilai spread, maka semakin tinggi pula kesenjangan daya saing digital tiap provinsi.

Wilayah Dengan Daya Saing Digital Tinggi

Dalam laporan EV-DCI 2020-2023, DKI Jakarta konsisten memegang ranking teratas dalam indeks daya saing digital. Skor daya saing digital DKI Jakarta dalam empat laporan terakhir tercatat sebesar 73,2 (2022), 77,6 (2021), 79,7 (2020) dan 76,6 (2023).

Sementara Jawa Barat menjadi provinsi yang setia mengekor DKI Jakarta dengan skor yang juga terus meningkat. Tercatat dalam empat laporan terakhir, skor daya saing digital Jawa Barat adalah sebesar 55 (2020), 57,1 (2021), 58,5 (2022) dan 62,2 (2023).

Provinsi-provinsi lain yang masuk posisi lima teratas adalah Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur dengan ranking yang naik-turun setiap tahunnya.

Besarnya kontribusi ekonomi digital ditambah dengan ketersediaan infrastruktur digital membuat provinsi-provinsi Pulau Jawa masih mendominasi di peringkat atas.

Bicara infrastruktur, pembangunan ribuan BTS 4G dan 5G, peluncuran satelit SATRIA-1, proyek Palapa Ring dan pembangunan jaringan serat optik nasional menjadi contoh infrastruktur digital yang dikebut pemerintah beberapa tahun terakhir.

Sementara terkait ekonomi digital, pemerintah menggagas program UMKM go-digital dan insentif start-up.

Meski daya saing digital dalam beberapa tahun belakangan semakin merata, masih banyak pekerjaan rumah dan tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan. Melalui rekomendasi di dalamnya, laporan EV-DCI sendiri dapat berperan sebagai acuan atau kerangka berpikir untuk dapat mewujudkan keadilan digital di Indonesia.

“Dengan pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan, kami berharap Indonesia akan melahirkan jutaan anak maupun talenta digital dari berbagai provinsi, kota, maupun daerah,” kata Willson.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...