Kementan Perketat Pengawasan Impor Daging Kerbau India

Image title
19 Maret 2019, 20:05
Distribusi daging
Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya impor daging kerbau beku dari India.

Ternak-ternak itu harus dipotong di RPH yang disetujui dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan pangan dan kehalalan. "Hal ini merupakan upaya penjaminan pemerintah terhadap keamanan dari produk daging yang kita masukan dari India” kata Ketut.

Karena itu, Ketut menegaskan, Indonesia adalah negara yang bebas PMK. Direktorat Jenderal PKH melalui Pusvetma dan Balai Veteriner juga melakukan pemantauan PMK pada hewan. Sebanyak 3625 sampel dari hewan sepanjang tahun 2018 telah diperiksa untuk memastikan Indonesia tetap bebas dari PMK.

(Baca: Penuhi Penugasan di 2018, Berikut Sisa Stok Komoditas Pangan Bulog)

Anggota Komisi Ahli Dr. Drh. Denny W. Lukman mengatakan, semua daging kerbau harus diperiksa sebelum dan setelah dipotong. Kemudian, tulang dan kelenjar getah bening utama harus dipisahkan dari dagingnya (deboned dan deglanded). Setelah itu, daging dilayukan pada suhu lebih dari 2 derajat celcius selama minimal 24 jam, dan pH daging harus di bawah 6.0. “Jadi kemungkinan virus PMK dapat bertahan hidup sangat kecil,” kata Denny.

Meskipun risiko tersebut sangat kecil, menuurtnya pemerintah tetap harus waspada menentukan tindakan pengendalian dalam menjamin keamanan produk daging yang akan masuk ke Indonesia. Karena itu, Indonesia akan mengirimkan tim audit ke India untuk melakukan verifikasi program pengendalian PMK oleh otoritas India.

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...