Antisipasi Paceklik dan Impor, Bulog Diminta Serap Jagung Petani

Michael Reily
22 Januari 2019, 19:39
Petani Jagung
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Buruh tani mengemas jagung manis ke dalam karung usai dipetik di area persawahan Desa Bringin, Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/5). Petani di daerah tersebut mengaku lebih untung menanam jagung manis (jagung sayur) karena masa panen lebih cepat dari pada jagung pakan ternak (jagung kering) dan dengan harga jual relatif stabil pada kisaran harga Rp2.000 per kilogram.

Sedangkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga mengungkapkan aturan tentang harga pembelian dan penjualan oleh pemerintah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018. Pembelian satu kilogram jagung petani dengan kadar air 15% Rp 3.150, kadar air 20% Rp 3.050, kadar air 25% Rp 2.850, kadar air 30% Rp 2.750, dan kadar air 35% Rp 2.500.

(Baca: Kemendag Buka Izin Impor 440 Ribu Ton Jagung untuk Kebutuhan Industri)

Aturan itu juga menetapkan harga penjualan oleh Bulog sebesar Rp 4.000 per kilogram. "Kalau penyerapan kan ada persentase berapa persen basahnya," ujar Enggar.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan akan menggunakan data milik Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik untuk melakukan pemetaan wilayah serapan. Wilayah yang sudah masuk incaran Bulog di antaranya yakni Pulau Jawa dan Sulawesi.

Budi menjelaskan penyerapan berdasarkan kebutuhan peternak ketika musim paceklik. Dia mengaku tidak akan kesulitan bersaing dengan perusahaan pakan karena memiliki jaringan Divisi Regional dan Sub Divisi Regional di tiap wilayah Indonesia.

Bulog juga akan meminta data kebutuhan dari peternak dan pengusaha pakan ternak. "Pasti kita beli untuk antisipasi kelangkaan, cadangan kami siapkan untuk mencegah kenaikan harga," kata Budi.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...