Petani Tebu Minta Impor Gula Konsumsi Diaudit

Michael Reily
30 Agustus 2018, 11:36
Gula
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Para pekerja menata gula hasil penyerapan di Gudang Bulog Divre Jatim, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 April 2017.

Selain itu, APTRI menuding gula kristal rafinasi yang merembes di pasaran membuat posisi gula petani semakin tertekan, karena gula petani menjadi kurang laku di pasaran.

Soemitro menyebutkan berlebihnya pasokan gula bisa menyebabkan harga jual gula petani tertekan menjadi hanya sekitar Rp 9.100 per kilogram. Padahal, harganya pernah mencapai Rp 14 ribu per kilogram pada 2016.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Perekonomian Darmin Nasution  menyebut bahwa pemerintah telah mendengar usulan dan laporan dari petani tebu.

“Kita lihat saja nanti,” ujarnya singkat.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan langkah supaya gula petani terserap di pasaran lewat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Juli lalu.

(Baca :  Menteri Darmin Tolak Usul Kementan Revisi Harga Gula Petani)

Berdasarkan surat dari Kementerian BUMN bernomor S-473/MBU/07/2018, Perum Bulog ditugaskan  membeli gula petani atau tebu rakyat yang digiling di Perusahaan Gula (PG) BUMN seharga Rp 9.700 per kilogram hingga April 2019.

Kerugian akibat selisih harga beli dan harga jual dalam rangka pembelian gula petani nantinya akan dikompensasi dengan dana Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CSHP).

Terkait penugaan tersebut, Bulog pun menyatakan siap menyerap gula petani sebesar 300 ribu ton sampai akhir tahun.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...