Organisasi Buruh Dunia Minta Pengusaha Perhatikan Nasib Pekerja Sawit

Michael Reily
10 Oktober 2017, 15:30
sawit
Arief Kamaludin|Katadata

Grafik: Luas Lahan Sawit Indonesia Menurut Kepemilikan Perkebunan 2010-2016
Luas Lahan Sawit Indonesia Menurut Kepemilikan Perkebunan 2010-2016

Menurutnya, Pembinaan, Pengawasan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja harus dikedepankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Pembinaan seharusnya menjadi solusi untuk membangun kerangka kerja yang baik. Tujuannya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

“Inisiatif melalui pola paradigma baru Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada setiap jenjang dalam perusahaan harus selaras dengan pekerja,” tutur Sugeng.

Di pihak lain, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumarjono Saragih menegaskan perusahaan tidak melakukan penyelewengan perlakuan kepada pekerja. Namun, pihak yang melakukan adalah petani swadaya yang memiliki lahan kecil.

Dia menyesalkan sikap para oknum pengusaha yang membuat komoditas kelapa sawit Indonesia memburuk di mata dunia. “Persepsi keliru menimbulkan berbagai isu kepada publik yang tidak tahu kondisi sebenarnya,” kata Sumarjono.

Menurutnya, kehadiran ILO diharapkan mengembalikan nama baik komoditas andalan Tanah Air. Sumarjono mengaku perusahaan yang tergabung dalam GAPKI mementingkan kesejahteraan pekerja. Alasannya, tenaga kerja yang produktif penting bagi dunia usaha.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...