Imbas PSBB & Penyesuaian Jam Operasional, Penumpang KRL Padati Stasiun

Image title
Oleh Ekarina
13 April 2020, 10:16
Imbas PSBB & Penyesuaian Jam Operasional, Penumpang KRL Padati Stasiun.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Banyak penumpang mengeluh soal antrean panjang Senin pagi akibat perubahan jam operasional KRL.

Untuk melayani para pengguna, lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun guna mengedukasi pengguna. Aturan itu di antaranya berupa pembatasan jumlah pengguna di dalam KRL agar menerapkan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi.

(Baca: PSBB Jakarta Berlaku, MRT Ubah Waktu Layanan dan Batasi Penumpang)

Untuk mengantisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Sedangkan antisipasi kereta terakhir, pada sore hari sejak Sabtu 11 April juga telah dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," ujar Adli Hakim dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Dia juga menyatakan, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Untuk para pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja. Ini dikarenakan terdapat keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik. 

Sejalan dengan pemberlakukan PSBB, PT KCI sebelumnya menyatakan bakal melakukan beberapa penyesuaian operasional kereta. Jam operasional krl kini dibatasi menjadi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Selama status PSBB, PT KCI juga hanya menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya. Penyesuaian ini juga sejalan dengan berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu 06.00-18.00 WIB.

Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu gerbong kereta maksimum 60 orang. Pembatasan ini sesuai dengan aturan PSBB, yakni jumlah penumpang harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...