Telkom dan Kemenhub Diskusikan Pembuatan Aplikasi Taksi Online

Image title
21 September 2018, 11:18
Telkom
Arief Kamaludin|KATADATA
Telkom KATADATA|Arief Kamaludin

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana pembuatan aplikasi taksi online milik pemerintah merupakan respon dari usulan masyarakat. Namun, rencana ini masih sangat prematur.

"Kami belum melakukan studi. Studi paling tiga bulan. Sekarang masih prematur, baru sebatas diskusi saja," Kata Budi beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan usulan ini berkaca dari aplikasi transportasi berbasis online yang dibangun oleh masyarakat Korea Selatan yang kemudian diakuisisi oleh pemerintah setempat. Kemenhub juga merespons usulan ini. Meski belum tentu direalisasikan, Budi menilai, ini adalah usulan yang bagus.

Pihak Kemenhub pun akan melakukan studi lebih lanjut, bukan hanya sekadar soal informasi teknologinya (IT). Kemenhub juga akan melakukan studi soal dampak hadirnya aplikasi taksi online plat merah di kemudian hari terhadap masyarakat.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menegaskan, jika pemerintah tidak akan mengakuisisi salah satu aplikasi transportasi online buatan dalam negeri yaitu Go-Jek. "Kalau Go-Jek pasti tidak. Kami lihat ada aplikasi yang lebih merakyat," kata Budi.

(Baca: Kemenhub: Dua Startup Tertarik Kembangkan Aplikasi Transportasi Online)

Kemenhub akan melihat lebih jauh, aplikasi terbaik yang dibuat oleh masyarakat dan akan bisa digunakan untuk umum. Selain itu, Kemenhub juga membuka opsi untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki jaringan luas yaitu Telkom.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, meski berencana bekerja sama dengan Telkom, namun belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak Telkom. "Mungkin saja (kerja sama) karena Telkom sudah punya jaringan," katanya pada kesempatan yang sama.

Budi Setiadi memastikan, untuk sementara, pemerintah akan membuat aplikasi berbasis online untuk roda empat saja karena sudah memiliki regulasi. Namun, Kemenhub juga akan melakukan studi soal dampak ke pesaing dan peluangnya untuk penerapan di roda dua.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...