Pencarian KM Sinar Bangun Dihentikan Terkendala Kedalaman Danau Toba
Seperti diketahui, pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.15 WIB. KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Perkiraan pemerintah, kapal tersebut membawa 130 penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Simanindo Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras Simalungun. Kecelakaan diduga akibat angin puting beliung yang menyebabkan penumpang panik sehingga kapal tidak stabil dan terbalik.
Atas kejadian ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi menginvestigainya, seperti menelisik sebab-sebab peristiwa tersebut. Kementerian Perhubungan menduga ada beberapa pelanggaran yang bisa, seperti data jumlah penumpang atau manifes kapal yang tidak sesuai.
(Baca juga: Menhub Ancam Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran pada Kecelakaan di Toba).
Hal yang paling mendasar mengenai angkutan kapal adalah jumlah penumpang yang tidak berlebihan dan adanya jaket pelampung di kapal. Selain itu, kapal tersebut sudah melalui pemeriksaan lapangan atau ramp check oleh petugas. Karena itu, Menteri Budi memastikan akan menindak tegas dengan mengenakan sanksi dalam persitiwa ini.
Langkah perbaikan mesti dilakukan terlebih mengingat adanya penambahan jumlah wisatawan ke Danau Toba seiring dibangunnya beberapa infrastuktur seperti Bandar Udara Internasional Silangit dan beberapa akses jalan. Hal itu membuat permintaan menjadi banyak dan butuh peningkatan kualitas.