Jokowi Minta Aturan Baru Tarif Taksi Online Dikaji Selama 3 Bulan
Di pihak lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf tetap berharap agar kuota atau batasan jumlah kendaraan tidak perlu diberlakukan. Meski, ia sepakat soal pentingnya batas bawah untuk menjaga persaingan sehat antara taksi online dan konvensional.
(Baca juga: Tingkatkan Kolaborasi, Pesan Taksi Blue Bird Bisa Lewat Go-Jek)
“Tarif bawah ini untuk menghindari terjadinya praktik yang mengarah ke jual rugi atau dugaan predatory pricing di transportasi kita,” ujarnya.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjanjikan perlakuan atas pajak yang akan setara antara taksi online dengan konvensional. Hal ini menurutnya penting agar tidak ada satu usaha yang merasa dirugikan lantaran perbedaan kewajiban.
"Sinyal yang paling penting dari pemerintah adalah membuat level playing field yang sama," katanya.
(Baca juga: Pemerintah Mengalah, Tenggat Aturan Taksi Online Mundur Hingga Juli)