5 Bandara dan 8 Pelabuhan Bisa Dikelola Swasta Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2016, 11:56
Bandara udara
Katadata

Perhitungan ini mengacu pada asumsi pengeluaran setiap bandara dan pelabuhan tersebut sebesar Rp 50 miliar per tahun. Dana hasil penghematan ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur sejenis di wilayah lain. Kemenhub akan lebih fokus pada infrastruktur laut dan udara di lokasi yang lebih terpencil dan sulit dijangkau.

(Baca: Tekan Kesenjangan Wilayah, Jokowi Percepat Bangun Infrastruktur)

Langkah Kemenhub melepas 30 pelabuhan dan bandara mulai tahun ini, lebih besar dari rencana awal. Sebelumnya kementerian berencana hanya akan melepas 19 pelabuhan dan bandara. Adapun sembilan infrastruktur ini terdiri dari 14 pelabuhan dan lima bandara yang saat ini masih dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub. Pengelolaan ini pun tadinya hanya akan diserahkan kepada BUMN. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan pemerintah juga akan membuka peluang swasta untuk menjadi operator di sektor bandara. "Karena Pak Menteri meminta agar tidak ada persaingan untuk pelabuhan," katanya.

(Baca: Pemerintah Tawarkan 8 Proyek Infrastruktur Besar ke Asing)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...