KPU Sebut Distribusi Surat Suara Capai 95%

Dimas Jarot Bayu
22 Maret 2019, 18:01
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Komisioner KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menunjukan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) usai rapat pleno terbuka di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019). Dari hasil rapat pleno tersebut KPU Jombang menetapkan jumlah DPTb Pemilu 2019 tahap kedua sebanyak 1.584 orang sedangkan tahap pertama lalu hanya sekitar 868 orang pemilih yang masuk DPTb.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, distribusi surat suara ke seluruh daerah di Indonesia mencapai 95%. Alhasil, masih ada wilayah yang belum mendapat surat suara, terutama di daerah yang jumlah penduduknya sedikit.

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, instansinya membedakan wilayah berdasarkan jumlah penduduk. Pengelompokan ini dilakukan karena KPU ingin mengantisipasi terjadinya kekurangan surat suara. Utamanya, risiko ini rentan terjadi di wilayah yang penduduknya banyak.

Oleh sebab itu, KPU mendahulukan pendistribusian surat suara di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat dan Lampung. "Jumlah pemilihnya sangat banyak, itu yang kami prioritaskan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (22/3).

(Baca: Akomodir Pemilih Tambahan, KPU Tunggu Lampu Hijau Pemerintah dan DPR)

Wilayah yang belum menerima surat suara karena jumlah penduduknya sedikit, yaitu Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung. "Tetapi distribusi logistik saya kira sudah hampir selesai ya. Hanya tinggal beberapa daerah tertentu yang belum," ujar dia.

Untuk mendistribusikan surat suara ini, KPU melibatkan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). KPU berharap, keterlibatan dua instansi ini mampu minimalkan kendala selama pendistribusian surat suara, seperti bencana alam akibat cuaca.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...