KPU Sebut Distribusi Surat Suara Capai 95%
Selain itu, kedua instansi ini turut menjaga keamanan pendistribusian surat suara, terutama yang melalui laut. "Keterlibatan kedua instansi ini dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Ilham.
(Baca: KPU Minta Kepolisian Tangkap Penyebar Isu Surat Suara Dicoblos )
Hasil rekapitulasi KPU pun menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 sekitar 192 juta. Karena pemilu kali ini digabung antara Pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Legislatif (pileg), maka jumlah surat suara yang dicetak mencapai sekitar 900 juta.
Namun, ia menemukan masih ada surat suara yang rusak. Meski begitu, jumlah surat suara rusak tidak signifikan jika dibandingkan kebutuhan surat suara dalam Pemilu 2019. "Banyak surat suara rusak tapi tidak signifikan ya. Segera kami ganti dengan mencetak yang baru," ujarnya
Adapun surat suara dalam Pemilu 2019 akan memiliki lima warna yang berbeda-beda. Warna kuning untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan biru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Selain itu, kartu suara warna hijau untuk DPRD Kabupaten/kota dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilihan warna surat suara berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019. Perbedaan warna dan desain masing-masing surat suara adalah sebagai berikut ini.