Grab Bantah Tuduhan KPPU soal Diskriminasi Mitra Pengemudi
Grab membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahwa perusahannya melakukan diskriminasi terhadap mitra pengemudi. Namun, decacorn asal Singapura ini mengakui ada penawaran khusus.
Juru bicara Grab menjelaskan, program penawaran khusus itu mencakup pemesanan prioritas. “Tetapi itu hanya untuk mitra pengemudi yang memenuhi syarat, secara konsisten mendapat nilai tinggi dari penumpang,” kata dia dikutip dari Deal Street Asia, kemarin (14/10).
Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada mitra pengemudi yang terdaftar di PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). “Sistem pemesanannya adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi," kata dia.
“Jika mitra pengemudi Grab yang terdaftar di TPI secara konsisten memberikan layanan berkualitas kepada penumpang, tentu saja mereka berhak atas program manfaat yang sama dengan semua mitra pengemudi lainnya,” kata Juru bicara Grab.
Namun, KPPU menyatakan bahwa Grab Indonesia memberikan program pesanan prioritas kepada mitra pengemudi TPI. TPI merupakan perusahaan jasa rental mobil, yang menjadi mitra Grab.
(Baca: KPPU Segera Sidangkan Kasus Grab dengan Perusahaan Mitra)