Gandeng Kemenkeu, Tokopedia dan Bukalapak Sediakan Layanan Bayar Pajak

Desy Setyowati
6 Agustus 2019, 13:03
Tokopedia dan Bukalapak menyediakan fitur bayar pajak.
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Ilustrasi, sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). Tokopedia dan Bukalapak menyediakan fitur bayar pajak.

Perusahaan e-commerce  Tokopedia merilis fitur bayar pajak pada hari ini (6/8). Bukalapak juga berencana meluncurkan layanan serupa pada Kuartal III 2019.

Fitur tersebut bisa digunakan untuk membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara. “Dengan adanya fitur pembayaran ini di Tokopedia, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya,” kata Co-Founder sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam siaran pers, Selasa (6/8).

Untuk menyediakan fitur bayar pajak dan penerimaan negara ini, Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). William mengatakan, hal ini adalah upaya perusahaannya untuk membantu pemerintah dalam mempermudah proses pembayaran pajak.

Dengan begitu, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara. “Tokopedia mempunyai misi besar untuk melakukan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia. Kami akan terus menjadi mitra pemerintah dalam berinovasi untuk memberikan manfaat ke lebih banyak masyarakat,” kata dia.

(Baca: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik kerja sama dengan Tokopedia ini. “Supaya proses membayar pajak dapat semudah membeli pulsa, kami bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran pajak, salah satunya Tokopedia,” katanya.

Sri Mulyani berharap, fitur tersebut dapat mendorong partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, penerimaan negara bisa meningkat.

Adapun 900 jenis penerimaan negara yang bisa dibayarkan melalui Tokopedia dibagi menjadi tiga kategori. Di antaranya pajak online, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...