Ditolak Trump, Eropa Dekati Biden soal Pajak Digital

Fahmi Ahmad Burhan
1 Desember 2020, 10:01
Ditolak Trump, Eropa Dekati Biden soal Pajak Digital
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Uni Eropa berharap presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mempertimbangkan penerapan pajak digital raksasa teknologi seperti Amazon hingga Apple. Selama ini, usulan itu ditolak oleh Donald Trump.

Sumber Reuters mengatakan, Kementerian Keuangan Prancis berharap pemerintahan Biden mengklarifikasi posisi AS tentang perpajakan digital paling lama Maret 2021. "Ini dua bulan setelah Biden menjabat," kata sumber dikutip Reuters, Senin (30/11).

Selama dua bulan itu pula Uni Eropa untuk mendekati Biden. "Uni Eropa berharap memiliki kontak pemerintahan AS yang baru,” ujar sumber di Kementerian Keuangan Prancis tersebut.

Akan tetapi, rencana itu menghadapi tantangan dari orang-orangan di sekeliling Biden. Pejabat tinggi Partai Demokrat di komite keuangan Senat AS Ron Wyden menganggap pajak digital dari Prancis sebagai tindakan diskriminatif. "Membuat lebih banyak industri di AS terbuka terhadap pajak luar negeri yang tidak adil," katanya dikutip dari Financial Times, pekan lalu (25/11).

Hal senada disampaikan oleh mantan pejabat Departemen Keuangan AS Brian Jenn. "Saya tidak berharap pemerintahan Biden menghapusnya begitu saja," katanya.

Meski begitu, Uni Eropa tetap menyusun rencana lanjutan penerapan pajak digital pada perusahaan seperti Google dan Amazon. Setelah ada keputusan pada Maret, pemerintah di wilayah ini akan mengambil tindakan untuk negaranya masing-masing. “Mereka akan memberikan pedoman,” ujarnya.

Penguatan langkah itu dilakukan setelah usulan Uni Eropa terkait penerapan pajak digital ditentang oleh Trump. Pemerintahan Trump menolak keras untuk menandatangani kesepakatan multilateral dengan Uni Eropa.

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pun turun tangan dan berencana memperbarui aturan perdagangan digital. Apalagi potensi pajaknya diperkirakan US$ 100 miliar per tahun.

Mereka pun menyusun regulasi agar perusahaan digital membayar pajak di tempat melakukan bisnis, sejak tahun lalu.

Meski begitu, Prancis mendorong mitra Uni Eropa untuk menyiapkan aturan pajak digital sendiri di negara masing-masing pada awal 2021. Strategi ini akan diterapkan, jika pembicaraan di OECD gagal lagi tahun depan.

Saat ini, Prancis sudah memiliki aturan pajak digital sendiri. Mereka berjanji akan menghapusnya segera setelah ada kesepakatan internasional di OECD.

Otoritas pajak Prancis juga telah menuntut raksasa teknologi AS jutaan euro. Google, Facebook, dan Microsoft setuju untuk menandatangani penerapan pajak digital. Hanya Amazon dan Apple yang belum.

Sedangkan AS menentang permintaan penarikan pajak dari Prancis itu. Pemerintah AS menilai, kebijakan ini sebagai contoh praktik perdagangan yang tidak adil. Langkah ini juga dinilai dapat memicu ketegangan perdagangan trans-atlantik.

Wakil presiden kebijakan pajak di Dewan Perdagangan Luar Negeri Nasional AS Cathy Schultz mengatakan, penerapan pajak digital itu bisa memicu adanya pengenaan tarif baru ke negara-negara di Eropa. AS bisa mengenakan tarif 25% pada produk seperti tas dan kosmetik Prancis. 

Bahkan, kebijakan itu bisa diterapkan beberapa pekan sebelum pelantikan Joe Biden. "Administrasi Biden juga harus masuk dan menangani semua hal ini," ujarnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...