AS - Tiongkok Perketat Aturan Big Tech, Rudiantara: RI Perlu Sesuaikan

Fahmi Ahmad Burhan
18 Desember 2020, 12:29
AS - Tiongkok Perketat Aturan Big Tech, Rudiantara: RI Perlu Sesuaikan
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi Google

Regulator Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Eropa menyiapkan aturan baru terkait penggunaan data oleh raksasa teknologi guna mengantisipasi monopoli. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2014-2019 Rudiantara mengatakan, Indonesia harus menyesuaikan diri dengan tren regulasi global.

Perusahaan teknologi di Indonesia terus berkembang dan menjadi besar. Ada satu decacorn atau startup dengan valuasi US$ 10 miliar lebih yakni Gojek. Kemudian empat unicorn atau valuasi US$ 1 miliar lebih yaitu Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan OVO.

Gojek bahkan dikabarkan bakal merger dengan Grab. Sedangkan Tokopedia disebut-sebut mengkaji merger dengan perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC) AS, Bridgetown Holdings.

Bear in our mind bahwa kita juga menginginkan platform e-commerce Indonesia menjadi perusahaan skala regional atau internasional. Maka regulatory framework Indonesia juga harus menyesuaikan dengan norma global,” kata Rudiantara dalam acara virtual peluncuran ‘Studi Lazada: Percepatan Ekonomi Digital Indonesia melalui E-Commerce’, Kamis (17/12).

Di satu sisi, pemerintah AS, Tiongkok, dan Eropa mulai memperketat aturan bagi raksasa teknologi seperti Facebook, Google, Alibaba hingga Tencent. Ini karena big tech seperti mereka dinilai menciptakan monopoli.

Mereka dianggap menggunakan kekuatannya dari pengelolaan data pengguna yang sangat banyak untuk menekan perusahaan yang lebih kecil. Oleh karena itu, para regulator mulai mengkaji aturan baru guna mengantisipasi monopoli.

Sedangkan di Indonesia, jumlah pengguna Facebook cukup besar. Begitu juga dengan YouTube milik Google. Angkanya tertera pada Databoks di bawah ini:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...