Maret, KPPU Putuskan Merger Gojek dan Tokopedia Monopoli atau Tidak

Fahmi Ahmad Burhan
4 Februari 2022, 10:19
Gojek, Tokopedia, GoTo, kppu
GoTo
Gojek merger dengan Tokopedia menjadi GoTo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan ada tidaknya monopoli terkait merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo bulan depan. KPPU masih melakukan penilaian mendalam.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, proses penilaian menyeluruh terkait merger Gojek dan Tokopedia melibatkan komisi penilai. Tim ini terdiri dari Komisioner KPPU Chandra Setiawan sebagai ketua, dan dua komisioner KPPU lainnya Kurnia Toha dan Yudi Hidayat sebagai anggota.

Penilaian menyeluruh bakal berfokus pada beberapa analisis seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti-persaingan, efisiensi, dan/atau kepailitan. "Diperkirakan, proses penilaian akan dilaksanakan hingga 14 Maret," kata Deswin dalam siaran pers, kemarin (3/2).

Setelah penilaian menyeluruh, KPPU akan mengeluarkan penetapan yang menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli. KPPU juga bisa saja memberikan persetujuan bersyarat atas transaksi Gojek dan Tokopedia.

Deswin mengatakan, setiap merger dan akuisisi yang memenuhi kriteria tertentu wajib diberitahukan kepada KPPU setelah transaksi tersebut efektif. Gojek melakukan notifikasi akuisisi atas Tokopedia kepada KPPU pada Agustus 2021. 

Setelah melalui proses klarifikasi, KPPU kemudian menilai transaksi akuisisi tersebut. Penilaian sudah dilakukan KPPU sejak November 2021.

Ketua KPPU sebelumnya, Kodrat Wibowo mengatakan bahwa penilaian monopoli pada merger Gojek dan Tokopedia membutuhkan waktu lama. Sebab, nilai transaksi kedua startup ini besar.

"Itu karena besarnya nilai transaksi, luas pangsa pasar, dan kepentingan publik. Penilaian dilakukan komprehensif, bukan sederhana," kata Kodrat kepada Katadata.co.id, tahun lalu (22/9/2021).

Setelah Gojek dan Tokopedia merger lalu membuat entitas gabungan bernama GoTo pada Mei 2021, nilai transaksi atau gross transaction value (GTV) grup menjadi lebih dari US$ 22 miliar atau Rp 314 triliun. Sedangkan volume transaksi lebih dari 1,8 miliar.

KPPU pun mengkaji seberapa besar pengaruh merger Gojek dan Tokopedia terhadap persaingan di industri yang digarap oleh GoTo. Selain itu, “melihat ada tidak potensi monopoli," kata Kodrat.

Sebelumnya, pendiri sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya menjelaskan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai alasan merger dengan Gojek.

William menyatakan, itu merupakan konsolidasi bisnis dan bukan karena tekanan investor. "Merger dengan Gojek bukan konsolidasi, karena kami bukan perusahaan sejenis," kata William dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, tahun lalu (15/9/2021).

Tokopedia bergerak di bidang e-commerce atau marketplace yang mempertemukan pedagang dan penjual. Sedangkan Gojek merupakan perusahaan layanan on-demand dengan adanya jasa berbagi tumpangan (ride hailing), pesan-antar makanan hingga pengiriman barang.

Alhasil, persaingan di pasar masing-masing tetap ada meski Gojek dan Tokopedia merger.

Konsumen di tiap layanan pun masih mempunyai opsi layanan lain di luar Tokopedia dan Gojek. Untuk layanan e-commerce misalnya, Tokopedia masih bersaing dengan Shopee, Bukalapak hingga Lazada.

Sedangkan di layanan berbagi tumpangan, konsumen masih punya opsi menggunakan Grab hingga Maxim.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...