KPPU: Merger Gojek dan Tokopedia Jadi GoTo Tak Monopoli
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih mengatakan, merger antara Gojek dengan Tokopedia menjadi GoTo tidak melanggar persaingan usaha.
"Keputusan itu diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut," kata Guntur dikutip dari Antara, Selasa (29/3).
Guntur mengatakan, industri atau usaha tertentu ketika bergabung atau merger, bisa menyebabkan konsentrasi pasar. Namun, Gojek dan Tokopedia memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsentrasi pasar.
"Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan," ujar Guntur.
Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando menambahkan, ada beberapa analisis dampak yang dilakukan oleh tim komisi penilai maupun sekretariat terkait merger Gojek dan Tokopedia. Ini di antaranya dampak hambatan masuk pasar, anti-persaingan, terhadap unilateral conduct, dan lainnya.
"Kesimpulan yang dapat ditarik bahwa tidak terdapat indikasi signifikan terkait potensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat," kata Aru.
Oleh karena itu, KPPU menyetujui merger atau akuisisi saham tersebut. Sebab, tidak ada praktik monopoli atau persaingan tidak sehat dalam pengambilalihan saham oleh perusahaan tersebut.
Gojek melakukan notifikasi merger terhadap Tokopedia kepada KPPU pada 9 Agustus 2021. Ini dalam rangka memenuhi ketentuan KPPU, yakni setiap transaksi merger dan akuisisi yang memenuhi kriteria tertentu, wajib memberitahukan setelah transaksi tersebut efektif.
Setelah Gojek dan Tokopedia merger, lalu membuat GoTo pada Mei 2021, nilai transaksi atau gross transaction value (GTV) grup menjadi lebih dari US$ 22 miliar atau Rp 314 triliun. Sedangkan volume transaksi lebih dari 1,8 miliar.
GoTo kini bersiap menawarkan saham perdana ke publik alias Initial Public Offering (IPO). Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia ini mencatatkan GTV Rp 325 triliun selama sembilan bulan pertama 2021.
“GTV pada kuartal III 2021 mencapai Rp 120,7 triliun,” demikian dikutip dari prospektus awal GoTo, Selasa (15/3).
Pendapatan bruto GoTo selama selama tujuh bulan pertama 2021 Rp 11,8 triliun. Sedangkan khusus pada kuartal III 2021 saja diperkirakan Rp 4,5 triliun.
Rincian GTV setiap layanan GoTo selama sembilan bulan pertama 2021 dan proyeksi pada kuartal III 2021 sebagai berikut:
GTV | Pendapatan Bruto | |||
9 bulan pada 2021 | 9 bulan pada 2020 | 9 bulan pada 2021 | 9 bulan pada 2020 | |
Layanan on-demand | Rp 34,5 triliun | Rp 29,8 triliun | Rp 7 triliun | Rp 5,5 triliun |
E-Commerce | Rp 167,7 triliun | Rp 112,8 triliun | Rp 4,4 triliun | Rp 2,3 triliun |
Fintech | Rp 142 triliun | Rp 80,4 triliun | Rp 794,5 miliar | Rp 849,8 miliar |
Segmen lainnya | - | - | Rp 270,9 miliar | Rp 739,3 miliar |
Eliminasi antar-perusahaan | (Rp 19,3 triliun) | (Rp 13,8 triliun) | (Rp 662 miliar) | (Rp 868 miliar) |
Total | Rp 324,9 triliun | Rp 240,9 triliun | Rp 11,8 triliiun | Rp 8,5 triliun |
Sedangkan promosi untuk pelanggan atau biasa disebut bakar uang mencapai Rp 4,4 triliun selama semester I 2021. Sedangkan jika dihitung dengan kuartal III atau selama sembilan bulan 2021, nilainya Rp 6,5 triliun.
Jumlahnya meningkat dibandingkan sembilan bulan 2020 Rp 3,9 triliun.