DPR Minta Proyek Panas Bumi Diawasi oleh SKK Migas

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Juni 2022, 07:46
dpr, panas bumi, skk migas
BPBD Banjarnegara
Kebocoran pipa di PAD 28 Sumur Geodipa, Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022).

Komisi VII DPR mendorong proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diawasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal ini karena tingginya risiko dari kegiatan eksplorasi.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, tingginya risiko kegiatan eksplorasi menjadi sebab proyek panas bumi tidak berkembang di Indonesia. Ia mencontohkan insiden kebocoran gas yang kerap terjadi di PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengawasan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dialihkan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM kepada SKK Migas.

Sugeng juga menyinggung soal potensi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, pemanfaatannya masih tergolong rendah di Tanah Air.

“Sorik Marapi meletup berkali-kali. Sepertinya, pengawasan (proyek) panas bumi harus ditingkatkan. Ada ide, panas bumi akan dimasukkan ke SKK Migas agar ada pengawasan yang jauh lebih inten,” kata Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Selasa (7/6).

Insiden kebocoran sumur gas Sorik Merapi terjadi empat kali dalam dua tahun terakhir. Yang terbaru, terjadi pada April (24/4) yang mengakibatkan 21 orang dibawa ke rumah sakit akibat terpapar gas beracun.

Narasi serupa juga dilempar oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman. Ia mengatakan, kecelakaan kerja yang marak terjadi di berbagai proyek panas bumi telah melukai banyak orang.

Oleh karena itu, parlemen ingin proyek geothermal diawasi langsung oleh SKK Migas.

“Jadi tidak menutup kemungkinan, ini kami kaji di internal. Kemungkinan besar geothermal akan kami tarik ke SKK Migas mumpung kami sedang membahas RUU EBT dan RUU Migas,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (6/6).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...