Aturan e-Commerce Diharapkan Dorong Ekspor,Tak Hanya Cegah Impor

Cindy Mutia Annur
17 Agustus 2019, 06:25
e-commerce, ekspor, impor
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Salah seorang konsumen memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Dody berharap RPP e-commerce nantinya tidak mengatur hal-hal yang terlalu kaku dan rigid, namun tidak juga mengaturnya terlalu longgar.

Pertumbuhan di marketplace, terjadi sangat cepat. "Jadi sekali kita buat aturan maka dia (aturannya) akan berubah lagi," ujarnya.

Data Google Temasek tahun 2018 menyebut bahwa total transaksi (gross merchandise value/GMV) e-commmerce di Indonesia mencapai US$ 12,2 miliar. Nilai ini naik 94 % dibandingkan dengan tahun 2015.



Kehadiran e-commerce, menurutnya, tidak bisa dihindari karena kemajuan dari teknologi. Ia mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara lain nilai ekspor Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura. "Sehingga kita harus memanfaatkan teknologi untuk mempromosikan produk-produk kita," ujarnya.

Apalagi berdasarkan Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 64,8% di tahun 2018. "Dengan besarnya (penetrasi) akses internet tersebut, kita juga harus bedakan antara kontribusi marketplace dan media sosial," ujarnya.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...