Kecemasan di Balik Upaya Menduetkan Jeff Bezos - Jack Ma di Indonesia

Amal Ihsan Hadian
29 September 2017, 12:26
Tech in Asia
Arief Kamaludin|KATADATA
Konferensi teknologi dan e-commerce. Pengangkatan Jack Ma atau Jeff Bezos dikhawatirkan memicu konflik kepentingan.

Yang terbaru, Tencent Holdings Ltd, juga salah satu raksasa Tiongkok, dikabarkan menanamkan investasi ke Go-Jek antara US$ 100 juta hingga US$ 150 juta. Dikonversi ke rupiah, jumlah itu setara Rp 1,3 triliun hingga Rp 2 triliun.

Pasar digital Tanah Air tidak cuma diserbu dari Tiongkok, tetapi juga dari Amerika. Amazon misalnya, dikabarkan sudah siap menginvestasikan US$ 600 juta untuk masuk pasar e-commerce Indonesia.

 (Baca: Jack Ma Jadi Penasihat, Menkominfo Minta e-Commerce Tak Perlu Resah)

Menurut Andi S. Boediman, Managing Partner Ideosource, pemilik Bhinneka, pemerintah seharusnya mengeluarkan aturan terkait industri e-commerce. Sebab, saat ini pasar online Indonesia terbuka lebar bagi pemain asing. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka para pemain lokal di industri e-commerce akan habis.

Ia berharap pemerintah bisa menghasilkan regulasi yang mendukung iklim usaha yang adil, seperti langkah beberapa negara Eropa yang kini mulai mengincar pajak dari para pemain internet besar, seperti Google dan Facebook.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Budi Gandasoebrata sebelumnya menyatakan, aspek regulasi memang seharusnya diarahkan untuk menghasilkan kesetaraan aturan terhadap pemain di Indonesia dan luar negeri. Sebab, sebagai salah satu negara dengan penduduk terbesar dunia dan kelas menengah yang terus tumbuh, Indonesia menjadi pasar empuk bagi perusahaan e-commerce asing. Nilai transaksi e-commerce di Indonesia tahun lalu mencapai Rp 69,8 triliun.

Tapi, Menteri Rudiantara menganggap, konsep kedaulatan harus didefinisikan ulang dalam dunia digital. Apalagi dunia digital memang memiliki karakter atau aspek yang lintas batas dan lintas kedaulatan.

Adapun, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi melihat, tidak semua kebutuhan permodalan bisnis digital bisa dipenuhi pemodal domestik. Ini penting terutama untuk industri financial technology yang membutuhkan modal besar. Nilai transaksi fintech di Indonesia tahun lalu Rp 200 triliun.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...