Pembayaran Pajak Lewat Fintech dan E-Commerce Rp 1,2 Triliun

Fahmi Ahmad Burhan
16 Desember 2020, 16:32
Pembayaran Pajak Lewat Fintech dan E-Commerce Rp 1,2 Triliun
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sekaligus President Director OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, perluasan saluran melalui e-commerce dan fintech dapat mendorong pembayaran pajak. Ini karena dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.

"Fintech melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan menawarkan ragam solusi yang sangat berpotensi untuk mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas bagi penerimaan negara," ujar Karaniya.

Di luar MPN G3, beberapa startup di bidang fintech pembayaran sudah lebih dulu menyediakan layanan bayar pajak. GoPay misalnya, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah.

LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur. Begitu pun OVO yang menggaet Tokopedia dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk menyediakan pembayaran tagihan pajak dan retribusi daerah.

Ada juga startup yang berfokus menyediakan layanan lapor dan bayar pajak, yakni OnlinePajak. Melalui platform ini, pengguna bahkan dapat melakukan simulasi penghitungan pajak yang harus dibayarkan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) 21, 23 hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Platform OnlinePajak juga terhubung dengan server Ditjen Pajak Kemenkeu. Meski begitu, instansi pemerintah memiliki situs DJP Online.

Keenam layanan digital ini memungkinkan pengguna melaporkan dan membayar pajaknya, tanpa harus dating ke kantor Pajak. Hanya saja, untuk wajib pajak individu masih harus mendatangi kantor pajak untuk mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...