Menteri Teten Tak Setuju Usul Daftar Produk Impor Masuk E-Commerce

Lenny Septiani
14 Agustus 2023, 15:41
barang impor, impor, e-commerce
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Bea Masuk Barang Impor Rendah

Teten menyinggung soal tarif bea masuk yang rendah. Selain itu, tidak ada batas minimum produk impor yang bisa masuk ke Indonesia, termasuk lewat e-commerce.

Hal itu membuat produk impor dengan harga jauh lebih murah masuk ke pasar Indonesia. UMKM tentu tidak akan sanggup bersaing dengan pebisnis asing seperti ini.

Menurutnya seluruh negara memberlakukan pengenaan bea masuk untuk produk impor. “Sekarang ini Indonesia selalu memberi karpet merah untuk produk impor,” ujar dia. 

Meski begitu, ia juga tidak menyarankan bea masuk maupun pajak yang terlalu tinggi. Hal ini guna melindungi pasar dalam negeri dari tingginya harga barang.

Impor bahan baku misalnya, masih dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Sementara impor barang jadi bisa dikenakan tarif lebih mahal.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...