Menteri Teten Tak Setuju Usul Daftar Produk Impor Masuk E-Commerce
Bea Masuk Barang Impor Rendah
Teten menyinggung soal tarif bea masuk yang rendah. Selain itu, tidak ada batas minimum produk impor yang bisa masuk ke Indonesia, termasuk lewat e-commerce.
Hal itu membuat produk impor dengan harga jauh lebih murah masuk ke pasar Indonesia. UMKM tentu tidak akan sanggup bersaing dengan pebisnis asing seperti ini.
Menurutnya seluruh negara memberlakukan pengenaan bea masuk untuk produk impor. “Sekarang ini Indonesia selalu memberi karpet merah untuk produk impor,” ujar dia.
Meski begitu, ia juga tidak menyarankan bea masuk maupun pajak yang terlalu tinggi. Hal ini guna melindungi pasar dalam negeri dari tingginya harga barang.
Impor bahan baku misalnya, masih dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Sementara impor barang jadi bisa dikenakan tarif lebih mahal.