Buntut Project S TikTok, Pemerintah Buat 2 Satgas Digital

Lenny Septiani
14 September 2023, 19:11
tiktok,
Unsplash
TikTok

Project S TikTok sempat menjadi sorotan pemerintah, karena dikhawatirkan mengganggu persaingan bisnis terutama dengan UMKM. Pemerintah pun akan menyiapkan dua satuan tugas atau satgas digital.

"Sudah setuju dengan pembentukan satgas dibagi dua yakni digital government dan digital ekonomi," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki  kepada media usai konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9).

Satgas digital ekonomi akan terdiri dari Kemenkop UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo.

Satgas tersebut berfokus pada keuntungan ekonomi digital Indonesia sebesar-besarnya bagi pelaku usaha domestik, termasuk UMKM. "Hari ini dikuasai oleh asing," ujarnya.

Ia menyebutkan, sektor keuangan dikuasai oleh perusahaan domestik dengan porsi 96%. Sementara e-commerce dikuasai asing 56%.

Hal itu menjadi perhatian pemerintah. "Apakah solusinya lewat kebijakan investasi, perdagangan, atau termasuk juga apakah transformasi digital lebih di hilir atau hulu," kata dia.

Pemerintah semakin intens membahas kebijakan terkait e-commerce setelah viral Project S TikTok.

Financial Times pertama kali melaporkan tentang project S TikTok di Inggris. Media sosial asal Cina ini meluncurkan fitur baru yang diberi nama ‘Trendy Beat’ pada awal Juli.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...