2,7 Juta Mitra GoPay hingga OVO Terapkan Standardisasi Kode QR
Hamid menyampaikan bahwa BI bakal mengkaji besaran tarif itu jika ada keluhan dari para mitra penjual. "Selama ini kan korelatif ya (besaran MDR). Dengan angka segitu, mungkin akan kami lihat lagi," ujar dia.
(Baca: QRIS, Standar QR Code BI untuk Semua Penerbit Uang Elektronik)
Berdasarkan data BI, hingga saat ini ada sekitar 27 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah mendaftar dan menggarap layanan QRIS. PJSP itu berasal dari bank maupun nonbank.
QRIS dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Selain di dalam negeri, QRIS bakal diterapkan antarnegara (crossborder) tahun ini. “Tapi kami utamakan yang inbound (dalam negeri) dulu,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, beberapa waktu lalu (4/9).
Pada tahap pertama penerapan QRIS, BI akan memantau penerapan QRIS oleh PJSP di dalam negeri. Baru kemudian diterapkan untuk transaksi yang masuk dari luar negeri.
Transaksi antarnegara ini menyasar wisatawan mancanegara dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama yang berasal dari ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang. Regulator juga akan menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang ke luar negeri, terutama untuk wilayah ASEAN.
(Baca: Belum Semua Mitra GoPay dan LinkAja Adopsi Standardisasi Kode QR)