13 Fintech Lending Sudah Kantongi Izin OJK, 50 Perusahaan Masih Antre

Cindy Mutia Annur
10 Oktober 2019, 16:29
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, bersama keenam anggotanya yang baru memperoleh izin usaha usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10). Ada 13 fintech
Katadata/cindy mutia annur
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) dan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, bersama keenam anggotanya yang baru memperoleh izin usaha usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10). Ada 13 fintech lending yang sudah mendapat izin dari OJK.

Adapun tujuh fintech lending yang lebih dulu memiliki izin adalah PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat), PT Creative Mobile Adventure (Kimo), PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal), dan PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman).

Kinerja Enam Fintech Lending

Modalku merupakan salah satu fintech pembiayaan yang memperoleh izin akhir bulan lalu. Induk usaha Modalku, Funding Societies telah menyalurkan pinjaman Rp 9,2 triliun kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Khusus di Indonesia saja nilainya mencapai hampir Rp 6 triliun atau 60% dari total.

Sedangkan KTA Kilat telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 2,5 triliun saat ini. Pembiayaan itu disalurkan kepada 500 ribu lebih peminjam multiguna mikro di Indonesia. Lebih dari 5 ribu pinjaman di antaranya untuk operasional warung. 

Lalu, Kredit Pintar telah memberikan pinjaman Rp 6 triliun hingga saat ini. Perusahaan yang berdiri sejak April 2018 ini mengatakan, total nasabahnya mencapai 1,6 juta per awal September 2019.

(Baca: Satgas Waspada Investasi Tindak 1.477 Fintech Ilegal)

Kemudian, Maucash mencatat telah memproses hampir 500 ribu pinjaman. Fintech yang beroperasi sejak 2018 ini merupakan besutan PT Sedara Multi Investama (anak perusahaan PT Astra Internasional) dan perusahaan teknologi keuangan Hongkong dan Tiongkok WeLab.  

Finmas mencatat telah menyalurkan pinjaman Rp 314 miliar sejak berdiri pada 2018 lalu. Pembiayaan itu disalurkan kepada 131 ribu peminjam.

Terakhir, KlikACC sudah memberikan pinjaman kepada lebih dari 3 ribu UMKM. Perusahaan yang beroperasi sejak 2016 lalu ini berada di bawah naungan Central Capital Ventura, modal  ventura dari Bank Central Asia (BCA).

(Baca: Gandeng Fintech Pembiayaan, Kelangsungan Usaha Bisa Terjaga hingga 80%)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...