Kerikil Penghambat Mewujudkan Masyarakat Nontunai

Pingit Aria
7 Oktober 2019, 09:30
transaksi nontunai, uang elektronik, fintech
123rf
Ilustrasi. Terdapat berbagai hambatan pembentukan masyarakat nontunai di Indonesia.

Lalu bagaimana dari sisi pengguna? Rachma Widuri, seorang ibu rumah di Bintaro, menyatakan bahwa ia menggunakan GoPay dan OVO untuk membayar ojek dan taksi online atau saat makan di pusat perbelanjaan. Sedangkan e-money yang berbasis kartu kerap digunakannya untuk membayar tol atau jasa parkir.

Ia biasa mengisi saldo di dompet digital dan uang elektronik itu seperlunya saja. “Ratusan ribu, tidak pernah sampai jutaan,” katanya, Senin (23/9). Karena itu, ia tak berminat upgrade akun untuk meningkatkan batas saldo atau menggunakan fasilitas pay later.

(Baca: Perbankan dan Fintech Pembayaran, Bukan Lawan tapi Kawan)

“Saya masih khawatir dengan keamanannya,” kata ibu satu anak ini meskipun belum pernah mengalami insiden buruk dengan dompet digital dan uang elektroniknya.

Ekonografik: Hambatan Transaksi Nontunai di Indonesia
Ekonografik: Hambatan Transaksi Nontunai di Indonesia (Katadata)

Jaminan Keamanan Transaksi Nontunai

Bank sentral mengatur penerbitan uang elektronik melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor.20/6/PBI/2018 yang merupakan penyempurnaan dari PBI No.11/12/PBI/2009. Ada berbagai persyaratan dan sertifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh penerbit uang elektronik untuk mengantongi izin.

Kemudian, BI juga memperketat penilaian aspek manajemen pada calon penerbit uang elektronik. Di antara persyaratannya adalah rekam jejak kualifikasi direksi dan kewajiban bagi sebagian besar direksi untuk berdomisili di Indonesia.

BI pun menekankan aspek perlindungan konsumen melalui penataan struktur biaya dan mekanisme pengelolaan floating fund. Semuanya harus lebih transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko likuiditas dan insolvensi. Artinya, pengguna harus selalu dapat mengakses informasi mengenai jumlah saldo yang dimiliki dan mencairkannya.

Kepercayaan adalah hal krusial untuk mewujudkan masyarakat nontunai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam surveinya menyebutkan inklusi keuangan baru mencapai 49 % dari total penduduk pada akhir 2017 dan ditargetkan mencapai 75 % pada tahun ini. Berbagai program pun dilakukan untuk meningkatkan inklusi keuangan, termasuk melalui Fin Expo 2019 pada 17-20 Oktober mendatang di Kota Kasablanka, Jakarta.

(Baca: BI Catat Pemakaian Uang Elektronik Melonjak, Transfer Bank Menurun)

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo mengatakan, inklusi keuangan rerata naik 10 % setiap tahun. Dengan adanya fintech, termasuk di sistem pembayaran, ia memperkirakan kenaikannya bisa mencapai 15 % per tahun. “Hitunglah per tahun naik 15 %, bisa 79 % nanti. Kami optimistis mencapai target,” kata dia di Jakarta.

Saat ini ada 58 penyelenggara teknologi finansial yang terdaftar di BI. Lalu, ada 38 perusahaan yang mendapat izin menerbitkan uang elektronik. Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan fintech.

Bagaimanapun, Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa porsi fintech terhadap total layanan pembayaran di Indonesia masih kecil. Saat ini, sekitar 80 % porsi layanan pembayaran masih dikuasai perbankan.

Hanya, BI juga mencatat bahwa penggunaan layanan pembayaran perbankan justru menurun. Dulu, porsi transfer bank bisa mencapai 55 % dari total transaksi. Saat ini, kontribusinya berkurang menjadi 46 %.

Sebaliknya, pada saat yang sama, penggunaan uang elektronik justru meningkat dari 12 % menjadi 23 %. “Artinya ada perubahan pola pikir masyarakat yang sudah mulai terbiasa dengan penggunaan fintech ini,” kata Filianingsih di Jakarta, Agustus lalu.

Layanan keuangan fintech pembayaran, kata dia, kian dibutuhkan seiring dengan perkembangan ekonomi digital. Produk industri ini biasanya dipakai untuk transaksi di e-commerce, berbagai merchant di pusat perbelanjaan, hingga kios-kios di pasar tradisional.

“Meskipun porsi fintech masih kecil dibandingkan perbankan, tetapi kami harus lihat potensi di balik itu, bahwa pertumbuhannya tinggi,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...