Bunga Pinjaman Fintech Berpeluang Turun Tahun Ini

Desy Setyowati
9 Februari 2019, 10:00
Telaah - Fintech
rawpixel/123rf

Grafik:

Belum lagi, OJK mengajukan syarat seperti sertifikasi ISO 27001 terkait keamanan informasi dan tanda tangan digital yang seemless. "Operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) juga dimasukkan ke bunga," kata dia. Perkiraannya, besaran komponen opex dan capex yang dibebankan sekitar 30% dari bunga.

Meski begitu, menurut dia bunga fintech lending lambat laun akan menurun karena faktor persaingan. "Konsumen akan memilih yang bunga dan biayanya paling murah," kata dia.

Selain itu, fintech lending yang bermitra dengan pemerintah untuk program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana bergulir akan menawarkan bunga rendah. Pinjaman jenis ini bisa juga diajukan oleh masyarakat.

(Baca: Asosiasi Pendanaan Online Buka Posko Pengaduan Fintech)

Senada dengannya, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, Pusdafil akan menekan biaya fintech lending sehingga bunganya bisa menurun. "Karena yang membuat bunga tinggi karena resiko gagal bayarnya besar," ujar dia.

Adapun bunga fintech lending yang menawarkan produk pinjaman produktif dikisaran 16-30% per tahun. Sementara pinjaman yang bersifat konsumtif, bunganya sudah dibatasi 0,8% per hari dengan batas maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...