OJK Finalisasi Izin 17 Fintech Lending

Desy Setyowati
7 Februari 2019, 17:11
Telaah - Fintech
rawpixel/123rf

Bila mengacu data OJK, belasan nama fintech lending yang lebih dulu terdaftar di antaranya PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku), PT Pendanaan Teknologi Nusa (DanaCepat), PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai), serta PT Aman Cermat Cepat (KlikACC).

Selain itu, ada pula PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO), PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat), PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite), PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG), PT Sol Mitra Fintec (Invoila), PT Creative Mobile Adventure (KIMO), PT Digital Tunai Kita (TunaiKita), dan PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin).

(Baca: LBH Terima 3.000 Aduan Pelanggaran Fintech Pembiayaan)

CEO Modalku Reynold Wijaya sempat mengatakan, bahwa perusahanaanya sudah memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapat izin, salah satunya ISO 27001. "Kami sedang urus izin ke OJK. Ada beberapa yang belum selesai," kata dia, beberapa waktu lalu (23/1).

Adapun hingga akhir 2018 lalu, 88 fintech lending yang terdaftar di OJK sudah menyalurkan pinjaman senilai Rp 22 triliun kepada 3 juta peminjam. Dari jumlah tersebut, transaksinya mencapai 9 juta. Artinya, ada peminjam yang meminjam lebih dari dua kali.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...