Lampu Kuning Lonjakan Kredit Macet Fintech Pembiayaan

Desy Setyowati
21 September 2020, 13:50
kredit, pinjaman online, kredit macet, fintech lending, ojk, pandemi corona, virus corona,
Ho Yeow Hui/123rf
Ilustrasi. Kredit macet fintech lending melonjak karena pandemi corona berdampak terhadap pendapatan peminjam.

Pusdafil bisa memberikan gambaran terkait calon peminjam. Anggota AFPI membagiakn data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) peminjam dan riwayat pembayaran peminjam, melalui pusdafil

Calon peminjam dengan NIK sekian misalnya, mengajukan pembiayaan di platform A. Penyelenggara platform A dapat mengetahui calon peminjam tersebut sudah meminjam di mana saja, dan bagaimana pembayarannya.

"Akan terlihat, apakah masih mempunyai pinjaman atau tidak. Statusnya (pembayaran)," ujar Tumbur, beberapa waktu lalu (7/9). Data itu dapat memberikan gambaran terkait credit scorring yang diklaim lebih akurat.

Menekan Dampak Pandemi Corona

Selain kredit macet yang melonjak, penyaluran pinjaman oleh fintech lending semakin ketat. Nilai pinjaman yang masih berjalan atau oustanding pun terus menurun sejak Maret.

Nilainya secara berurutan sejak Maret hingga Juli yakni Rp 14,79 triliun, Rp 13,75 triliun, Rp 12,86 triliun, Rp 11,77 triliun, dan Rp 11,94 triliun.

Kuseryansyah pun sempat mengatakan, proyeksi penyaluran pinjaman melalui fintech lending turun dari awalnya Rp 86 triliun menjadi Rp 61 triliun pada akhir tahun ini. Oleh karena itu, AFPI berharap pemerintah melibatkan penyelenggara dalam program pemulihan ekonomi nasional, utamanya dalam memberikan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu bertujuan agar penyaluran pembiayaan oleh fintech lending, terutama kepada UMKM tetap meningkat. “Misalnya jika pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun, itu bisa kami gunakan untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi. Bantuan ini juga menjadi jalan survival bagi fintech lending," kata Kuseryansyah, beberapa waktu lalu (2/9).

Cara lainnya, AFPI berharap bisa ikut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, keinginan ini terganjal regulasi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada beragam stimulus untuk UMKM di tengah pandemi corona. Bentuknya berupa restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga hingga perluasan KUR.

Program KUR diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan KUR. Selain itu, tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180 tahun 2017 tentang tata cara pembayaran subsidi bunga untuk KUR.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah menunjuk bank yang akan menyalurkan KUR. "Saat ini, fintech belum dimungkinan untuk menyalurkan stimulus program pemerintah, karena terhalang regulasi," kata Hanung.

Riset dari Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) pun menunjukkan, 69% perusahaan fintech mengaku terkena dampak pandemi corona. Sebanyak 2% anggota memberlakukan tindakan cuti tanpa dibayar dan memotong gaji pegawainya.

Lalu 26% fintech menunda ekspansi bisnis, sementara 9% lainnya mengubah model bisnis atau pivot. Kemudian 9% anggota melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian besar atau 43% memilih untuk memperkuat arus kas.

Dari sisi fintech lending, beberapa penyelenggara seperti Modalku, Akseleran, Investree, KoinWorks hingga UangTeman memperketat penilaian pinjaman. Hal ini untuk meminimalkan risiko kredit macet melonjak.

KoinWorks bahkan merambah bisnis investasi untuk menekan dampak pandemi terhadap operasional perusahaan. Startup ini meluncurkan tiga layanan baru yang diminati dan dibutuhkan saat pandemi Covid-19. Ketiga produk baru itu yakni KoinGold, KoinBond, dan KoinGaji.

"Kami melihat, ketiga produk itu cocok diluncurkan saat pandemi," kata Co-Founder sekaligus CEO KoinWorks Benedicto Haryono kepada Katadata.co.id, bulan lalu (27/8).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...