Regulasi Data Akan Bikin Fintech RI Makin Diminati Investor Tiongkok

Fahmi Ahmad Burhan
16 November 2020, 18:32
Investor Tiongkok: Fintech RI Kian Diminati jika Ada Regulasi Data
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
(ki-ka) Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9/2019).

Aturan yang dimaksud yakni Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang ditarget rampung pada akhir tahun ini. "Ini menjadi fundamental dan penting karena mendorong perkembangan fintech," ujarnya.

Apalagi, riset dari Palo Alto Networks menunjukkan bahwa 62% dari 400 responden menyebut, sistem pembayaran digital berpeluang diretas. Responden yang disurvei menjabat posisi manajemen perusahaan terkait teknologi informasi (IT) di Thailand, Indonesia, Filipina, dan Singapura. Survei dilakukan selama 6-15 Februari lalu.

Begitu juga dengan hasil Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yang menunjukkan, 22% platform fintech pembayaran dan 18% pembiayaan pernah mengalami serangan siber. Sebanyak 95% dari 154 fintech mengaku, kurang dari 100 penggunanya mengalami serangan siber pada tahun lalu.

Selain data, kesiapan infrastruktur berpengaruh terhadap bisnis fintech dan investasi. Persoalan lainnya yakni sumber daya manusia (SDM) dan kesenjangan (gap) talenta digital.

Di tengah beragam tantangan itu, transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia terus tumbuh. Angkanya tertera pada Databoks di bawah ini:

Untuk kategori fintech pembiayaan (lending), penyaluran pinjaman mencapai Rp 128,7 triliun per kuartal III. Sedangkan jumlah akun peminjam (borrower) 29,2 juta.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...